Rabu, 11 Mei 2011

“MENGUPAYAKAN PENINGKATAN POPULASI IKAN LAUT DAN PELESTARIANNYA” (Teks Asli)

Bersama ini disampaikan Teks Asli berjudul “MENGUPAYAKAN PENINGKATAN POPULASI IKAN LAUT DAN PELESTARIANNYA” yang merupakan tulisan saya dan telah dimuat di Tabloit Mancing Mania Edisi 176, sebagaimana tersebut di bawah ini kiranya bermanfaat bagi kita semua.
“MENGUPAYAKAN PENINGKATAN POPULASI IKAN LAUT DAN PELESTARIANNYA”
Laut adalah kumpulan air asin yang luas dan berhubungan dengan samudra, air di laut merupakan campuran dari 96,5% air murni dan 3,5% material lainnya seperti garam-garaman, gas-gas terlarut, bahan-bahan organik dan partikel-partikel tak terlarut. Sifat-sifat fisis utama air laut ditentukan oleh 96,5% air murni (sumber Wikipedia Indonesia).
Di dalam laut inilah tinggal berbagai macam jenis ikan, yang beragam bentuk dan ukurannya, baik yang konsumtif maupun yang non konsumtif, yang konsumtif tentu saja lebih memiliki nilai ekonomis, sehingga nelayan-nelayan ataupun pemancing berlomba-lomba memburunya.
Lautan/Air yang sangat luas ± 71 % menutupi permukaan bumi ini (sumber Wikipedia Indonesia) dan makhluk hidup yang tinggal di dalamnya (ikan) merupakan suatu lahan/sumber pendapatan yang menjanjikan khususnya bagi para nelayan dan pemuas hobi pemancing pada umumnya.
Pada waktu dulu secara alami ekosistem laut masih terjaga baik memang menjanjikan, kenyataan sekarang hanya tempat-tempat tertentu saja yang masih menjanjikan dan yang lainnya sudah tidak menjanjikan karena ekosistem laut mengalami kerusakan.
Selanjutnya bagaimanakah kepedulian kita, tetap diamkah atau berupaya segala cara demi terwujudnya kembali laut yang bersih dengan ekosistem yang baik penuh dengan kekayaan yang terkandung di dalamnya?, mari kita simak bersama keadaan laut di bumi Indonesia tercinta ini.
Pada kesempatan ini, saya terbeban untuk menulis sesuatu yang terkait dengan keprihatinan saya atau mungkin juga dirasakan oleh teman-teman yang sepaham dengan keadaan semakin buruknya pertumbuhan kuantitas maupun kualitas perikanan laut di negara Indonesia yang dikenal sebagai negara di Asia Tenggara, yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, wilayah Indonesia terbentang sepanjang  3.977 mil,  luas daratan Indonesia adalah 1.922.570 km²  dan luas perairannya 3.257.483 km², "Diakui atau tidak,  Indonesia sebenarnya merupakan negara maritim terbesar di dunia, karena 2/3 wilayahnya merupakan wilayah lautan,".
Sebenarnya Indonesia dengan letak geografis tersebut di atas, merupakan keuntungan yang sangat besar terutama kekayaan sumber daya alam yang terkandung di dalamnya, seperti lautan seluas 2/3 dari wilayah Indonesia, apabila pemerintah dapat mengelola dengan baik maka laut dapat dijadikan sebagai salah satu andalan pendapatan negara begitu pula bagi para nelayan maupun pemancing tidak akan susah-susah mencari spot-spot menangkap atau memancing ikan, karena populasi ikan terjaga dengan baik dalam jumlah yang cukup banyak.
Namun kenyataannya kebijakan pemerintah saat ini kurang seimbang, satu sisi meningkatkan teknologi kapal penangkap ikan dengan perangkatnya yang modern, di sisi lain kurang memperhatikan bagaimana meningkatkan budi daya ikan laut, memang pada awalnya dengan kapal modern ikan yang tertangkap nelayan cukup banyak tetapi lama-kelamaan jumlahnya akan semakin berkurang karena ikan yang ketangkap lebih banyak dibandingkan dengan jumlah regenerasinya, sehingga dalam kurun waktu tertentu ikan akan menjadi langka dan dapat mengakibatkan menurunnya kualitas ekonomi nelayan, begitu pula bagi para pemancing tidak terpuaskan hobinya dengan strike karena langkanya ikan, lebih-lebih hal ini juga dapat mempengaruhi turunnya nilai export ikan, notabene terganggunya pendapatan negara.
Padahal andaikata pemerintah benar-benar mau dan bersedia membuat kebijakan yang seimbang terhadap hal tersebut di atas, pasti para nelayan dan pemancing tidak akan mengalami kesulitan mendapatkan ikan yang diinginkan.
Kita banyak temukan di beberapa wilayah pesisir laut yang dahulunya cukup berlimpah dengan berbagai macam jenis ikan dan ukurannya, karena waktu itu masih banyak tumbuh tanaman/hutan bakau/mangrove di sekitar pesisir dan muara-muara sungai, ikan dengan mudah dan aman berkembangbiak secara alami dan jauh dari polusi, sayang sekarang sudah banyak yang berubah contoh pesisir laut utara Semarang kota tempat tinggal saya, dalam kurun waktu ± ≤ tahun 1980 masih merupakan kawasan tambak dan sepanjang pesisir pantai banyak ditumbuhi tanaman/hutan bakau/mangrove, nelayan dan pemancing tidak kesulitan mendapat ikan, baik dijaring ataupun dipancing  dan hal itu tidak perlu dilakukan jauh-jauh dari darat, bahkan dari daratpun kita lempar umpan ke laut sering strike.
Saya ingat ketika memancing sekitar tahun 1995 di laut Jawa Semarang, lokasi di sebelah barat DAM yang dikenal dengan nama Kapal Cengkeh berhasil memperoleh 75 ekor ikan Ebek (Badong Kucir) rata-rata 2 s/d 3 Kg per ekornya, tetapi sekarang boleh dibuktikan ikan susah didapat kecuali kita memancing setiap hari dan berpindah-pindah tempat ada kemungkinan mendapat ikan namun jumlahnya belum tentu menjanjikan, kenapa hal ini bisa terjadi?, karena sepanjang pesisir laut Jawa Semarang-Kendal maupun Semarang-Demak telah berubah/alih guna lahan oleh kegiatan reklamasi (tambak-tambak dan tanaman bakau/mangrove telah diurug) untuk pengembangan pembangunan di wilayah pesisir Pantai Utara, khususnya di bidang property, lingkungan industri dan pergudangan.
Keadaan perubahan/alih guna lahan yang terjadi di Semarang merupakan salah satu penyebab menurunnya populasi ikan di laut dan apabila kegiatan reklamasi yang memungkinkan itu masih bisa terjadi diseluruh pesisir laut Indonesia, maka akan dapat menjadi malapetaka bagi pemerintah, nelayan maupun para pemacing di Indonesia, karena ikan menjadi langka dan harus mencarinya bisa sangat jauh ber mil-mil dari darat, buang waktu, energi dan biaya yang lebih tinggi, bahkan mungkin ikan-ikan yang ada di Indonesia mengungsi ke negara-negara tetangga yang memiliki lingkungan laut yang masih terjaga dengan baik untuk melangsungkan kehidupannya dengan berkembang biak.
Selain reklamasi/alih guna lahan dimaksud, ada faktor-faktor lain yang juga menyebabkan turunnya populasi ikan, yaitu :
1.      Penangkapan ikan dengan kapal pukat harimau.
2.      Pencurian/penangkapan ikan oleh kapal asing.
3.      Penangkapan ikan dengan bom.
4.      Penangkapan ikan dengan strom listrik.
5.      Penangkapan ikan dengan meracun.
6.      Pemancing tidak merelease ikan yang seharusnya direlease.
7.      Perusakan terumbu karang dan rumpon-rumpon ikan.
8.      Polusi.
9.      Dsb.
Faktor-faktor penyebab tersebut di atas mengakibatkan keberadaan ikan sudah menjauh dari perairan laut Indonesia.  Ikan-ikan banyak berkumpul di tengah laut (laut dalam), terutama yang besar-besar.  Ini disebabkan oleh hal-hal tersebut di atas di laut kita," kondisi yang kian parah demikian juga jumlah pohon bakau/mangrove yang menurun menjadikan ikan hasil tangkapan nelayan terus merosot lebih-lebih bagi para pemancing mestinya mengalami hal yang sama. Apalagi dengan peralatan yang terbatas, para nelayan tidak bisa melaut hingga mencapai perairan dalam.
Banyak nelayan kecil yang hanya bisa membawa tiga hingga empat ekor ikan saja dalam sehari. Ini karena mereka hanya mencari ikan di laut dangkal saja dan karena sejak rusaknya ekosistem laut, ikan tidak mau lagi berada di laut dangkal dan pindah ke laut dalam.
Sebagai solusi upaya untuk meningkatkan populasi ikan laut dan pelestariannya, dapat dilakukan dengan cara-cara antara lain sebagai berikut :
1. Diminimalisir sekecil mungkin pemerintah melakukan reklamasi tambak dan pantai, prioritaskan pembangunan kota/kabupaten di luar pesisir pantai dan usahakan pelestarian hutan bakau yang nirlaba, antara lain berupa sylvofishery (semacam perikanan pakai hutan). Tambak dibangun berpetak-petak dengan parit keliling sebagaimana mestinya. Di bagian tengahnya yang  lebih dangkal ditanami beberapa pohon bakau. Masyarakat diminta menjaga tanaman itu, jangan sampai dibabat semena-mena seperti dulu lagi. Biarlah hutan itu menghutan yang lebat dulu. Sebagai insentif, mereka boleh memungut hasil ikan dan udang yang benihnya sengaja ditebar dalam petakan tambak.
2.    Dilakukan tindakan tegas bagi penangkap ikan dengan pukat harimau, strom listrik, bom dan racun, bagi pelanggar yang terbukti dapat diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.    Ditingkatkannya patroli laut oleh pihak berwenang, guna mengantisipasi dan menindak tegas kapal asing yang melakukan penangkapan ikan di wilayah laut teritorial Indonesia.
4.    Dibuat aturan/undang-undang perlindungan ikan yang ditangkap oleh nelayan maupun pemancing tentang jenis dan ukuran ikan mana yang harus direlease atau tidak.
5.    Dibuat program pemerintah terhadap reboisasi bakau/mangrove, selain pelestarian melalui sylvofishery itu, ditetapkan pula peraturan untuk melindungi hutan bakau yang masih ada. Misalnya di daerah konservasi yang ditetapkan bagi setiap hutan bakau selebar 200 m dari garis pantai. Ada ketetapan pula yang mengatur penebangan/pengambilan kayu dari pohon bakau yang sudah besar, agar tidak melampaui kemampuan tumbuh hutan bakau.
6.   Penanaman terumbu karang dengan cara transplantasi bisa mengembalikan ikan-ikan yang berpindah ke laut dalam ke perairan dangkal. Namun, cara ini tidak bisa secara cepat menghasilkan rangkaian terumbu karang atau membutuhkan waktu yang cukup lama.
7.  Digalakan pembuatan rumpon-rumpon ikan baik oleh pemerintah maupun swadaya, pemerintah dapat menganggarkan dalam APBN/APBD, sedangkan para nelayan atau pemancing melalui organisasi yang sudah ada/dibentuk dapat mengupayakan iuran bersama, apabila sudah banyak rumpon yang terpasang bisa secara cepat mengembalikan ikan-ikan yang berpindah ke laut dalam ke perairan dangkal.
8.    Diberikan sanksi hukum yang tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi perusak terumbu karang dan rumpon-rumpon yang telah dipasang.
9.  Dilakukan tindakan tegas terhadap pengusaha-penguasaha industri sekitar maupun kapal-kapal yang mencemari perairan laut.
10.  Hindari pembuangan sampah secara sembarangan di laut.
11.  Melakukan tindakan hukum terhadap perusak pesisir. Ini sebagai upaya untuk mengamankan ekosistem pantai di Indonesia dan memenjarakan para pengusaha yang terbukti sengaja merusak ekosistem pantai.
12. Pemerintah perlu secara gencar mengampanyekan pengembalian ekosistem pantai yang dinilai sudah melebihi ambang kerusakan.
13.  Perlu dikeluarkan peraturan daerah mengenai penataan daerah pesisir dengan memperhatikan ekosistem kelautan.
Dengan berbagai macam upaya tersebut di atas, apabila betul-betul dilaksanakan, pastilah persoalan kelangkaan ikan laut akan cepat teratasi, seharusnya Indonesia malu dengan negara lain yang memiliki wilayah laut lebih sempit tetapi ikannya melimpah karena pemerintahnya membuat kebijakan dan tindakan yang tepat begitu pula dengan warga negaranya mematuhi dan mentaati ketentuan yang telah ditetapkan oleh negaranya. (Hery Widjajanto)